Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta Utara menghasilkan sejumlah barang bukti yang disita, termasuk logam mulia. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa selain logam mulia, barang bukti yang diamankan juga berupa uang rupiah dan valuta asing. Total nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp6 miliar jika dihitung dalam bentuk rupiah. Selain itu, KPK juga telah mengamankan delapan orang dari OTT tersebut, terdiri dari empat pegawai pajak dan empat wajib pajak dari pihak swasta. Para terduga masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk menentukan status mereka. OTT ini terkait dengan sektor pajak pertambangan dan merupakan salah satu dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh KPK untuk memberantas korupsi di negara ini.
KPK Sita Logam Mulia dan Valas Rp6 Miliar dari OTT Pejabat Pajak Jakut





