Pakar Nilai Hakim Tetap Fokus pada Pembuktian Kasus Nadiem

by -60 Views

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai bahwa narasi kriminalisasi atau politisasi terkait kasus Nadiem Makarim tidak akan memengaruhi proses persidangan. Menurut Hibnu, hakim dan jaksa akan tetap fokus pada pembuktian dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Meskipun demikian, Hibnu menyatakan bahwa sah-sah saja jika pihak Nadiem berupaya membangun opini seolah kasusnya serupa dengan kasus Tom Lembong.

Hibnu menegaskan bahwa persidangan lebih merupakan perkara hukum daripada politik, di mana bukti menjadi fokus utama dalam proses pembuktian. Dia juga menyoroti eksepsi Nadiem terkait dakwaan jaksa yang telah ditolak oleh majelis hakim. Dalam tahap pembuktian, Hibnu menekankan pentingnya keterkaitan antara alat bukti yang disajikan agar saling menguatkan.

Terkait dengan dugaan keterkaitan antara investasi Google ke Gojek dengan pengadaan laptop Chromebook, Hibnu menyatakan bahwa proses pembuktian membutuhkan waktu yang panjang. Dia juga mengingatkan tentang kewenangan yang lebih luas bagi hakim dalam menilai pembuktian berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hibnu menegaskan bahwa proses persidangan harus memperhitungkan keterkaitan bukti-bukti yang tersedia untuk mencapai keputusan yang akurat.

Source link