Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap ini diambil secara demokratis melalui Rapat Kerja Nasional. Penolakan tersebut didasari oleh pengalaman historis Indonesia, di mana sistem kekuasaan terpusat dinilai menghambat partisipasi rakyat dan berpotensi mengakibatkan krisis legitimasi kepemimpinan. Ditegaskan bahwa kepemimpinan yang tidak berasal dari mandat langsung rakyat dapat menimbulkan masalah otoritarianisme, penyalahgunaan hukum, serta korupsi. Oleh karena itu, PDI Perjuangan mendukung pemilihan langsung kepala daerah untuk memastikan legitimasi yang kuat. Meskipun pilkada langsung masih diwarnai oleh praktik politik uang dan persaingan tidak sehat, PDI Perjuangan terus berupaya menekan biaya politik melalui aturan internal partai. PDI Perjuangan juga menjaga integritas pemilihan kader dan menempatkan mereka strategis di berbagai wilayah. Mahalnya biaya politik dipandang sebagai akibat dari lemahnya penegakan hukum, yang seharusnya diselesaikan dengan pembenahan sistem dan penguatan hukum, bukan dengan menghilangkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Pembatasan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung dianggap dapat menciptakan kesenjangan antara kehendak rakyat dan sistem politik yang berlaku di Indonesia. Menurut Kemenko Politik Hukum dan Keamanan, pilkada melalui DPRD dapat mempermudah pengawasan terhadap praktik politik uang, namun hal ini juga berpotensi mengurangi jumlah orang yang akan diawasi selama proses pilkada berlangsung. Seluruh posisi ini ditegaskan dalam rapat kerja national di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 17 Januari 2026.
PDI Perjuangan Konsisten Tolak Pilkada Dipilih DPRD: Analisis Mendalam





