Industri otomotif Amerika Serikat saat ini sedang mengalami pergeseran kembali ke mobil bermesin bensin setelah lebih dari satu dekade fokus pada kendaraan listrik. Beberapa pengamat mengaitkan perubahan ini dengan tarif baru dan perubahan regulasi di era pemerintahan Trump. Namun, Negara Bagian Michigan menyoroti industri minyak sebagai salah satu penyebab perlambatan adopsi kendaraan listrik dan energi terbarukan secara umum.
Jaksa Agung Michigan, Dana Nessel, baru-baru ini mengajukan gugatan antimonopoli (antitrust) federal terhadap beberapa raksasa minyak dan asosiasi dagang mereka, termasuk BP, Chevron, Exxon Mobil, Shell Oil, dan American Petroleum Institute. Gugatan setebal 126 halaman ini menuduh perusahaan-perusahaan minyak berkolusi untuk mengurangi inovasi dan output energi transportasi dan energi primer di pasar Michigan.
Gugatan tersebut mencakup klaim tentang konspirasi yang dibuat oleh industri minyak untuk membuat harga energi tetap tinggi, mempertahankan ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan menghambat pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Amerika Serikat. Michigan menuntut persidangan dengan juri dan ganti rugi finansial terkait kelebihan pembayaran yang ditanggung konsumen Michigan dan pemerintah negara bagian.
Negara bagian ini juga menyalahkan perusahaan minyak atas keterlambatan pertumbuhan infrastruktur pengisian daya dan teknologi energi terbarukan. Ditengahannya investasi EV yang dibatalkan atau tertunda oleh Ford, General Motors, dan Stellantis, Michigan berusaha menghadapi masalah regulasi yang mendorong kembali ke powertrain berbahan bakar fosil.
Gugatan Michigan juga menyoroti upaya industri minyak dalam menunda pengembangan teknologi hibrida dan penyebaran informasi yang menghambat adopsi kendaraan listrik. Meskipun klaim di gugatan ini luas, Michigan memperinci konspirasi yang terjadi selama puluhan tahun yang berdampak pada lambatnya pertumbuhan pasar EV dan tingginya biaya energi transportasi bagi warganya.





