Pada Selasa, 27 Januari 2026, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai Thomas Djiwandono sangat layak untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Said memberikan penilaian bahwa Thomas memiliki reputasi, kredibilitas, dan kemampuan yang diperlukan untuk posisi tersebut. Menurutnya, Thomas memiliki keahlian yang lebih kuat dalam hal moneter dibandingkan fiskal, sehingga membuatnya menjadi sosok yang cocok untuk memegang posisi Deputi Gubernur BI.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, telah mengumumkan bahwa Thomas Djiwandono telah ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang telah mengundurkan diri. Keputusan ini diambil setelah melalui mekanisme musyawarah mufakat pada rapat internal yang dihadiri oleh pimpinan komisi dan delapan kelompok fraksi.
Misbakhun menegaskan bahwa keputusan atas penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI akan disahkan dalam Sidang Paripurna yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya. Pertimbangan dalam pemilihan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI adalah karena dianggap bisa diterima oleh semua partai politik dan memiliki visi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menguatkan ekonomi Indonesia.





