Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan pria lanjut usia yang ditemukan tewas di kawasan wisata Gumuk Pasir, Parangtritis. Menurut Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, korban merupakan mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) yang ditemukan pada Rabu, 28 Januari 2026 di Area Gumuk Pasir, Grogol IX, Parangtritis. Setelah dilakukan autopsi, penyebab kematian korban disebabkan oleh kekerasan tumpul di bagian dada. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi mobil Toyota Avanza hitam metalik yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tim Opsnal dan Inafis Polres Bantul menemukan petunjuk penting melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah penelusuran terhadap identitas penyewa kendaraan, dua tersangka berhasil ditangkap. Tersangka RM dan FM diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut karena rasa sakit hati sehubungan dengan rencana kerja sama bisnis travel haji dan umrah yang tidak terealisasi. Korban dan kedua tersangka tinggal bersama di Yogyakarta sejak Januari 2026, dimana penganiayaan terhadap korban dilakukan secara brutal sejak tanggal 16 Januari. Kekerasan yang dilakukan menyebabkan kondisi kritis korban hingga akhirnya korban dibuang oleh kedua tersangka.
Kejadian ini memberikan pembelajaran penting tentang pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan menunjukkan bahwa motivasi pribadi yang negatif dapat membawa dampak yang tragis. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan dengan orang lain demi mencegah terjadinya kekerasan dan tindakan kriminal.





