Operasi tangkap tangan di Kota Depok, Jawa Barat yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terkait sengketa lahan antara masyarakat dan anak usaha Kementerian Keuangan telah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini dikaitkan dengan sengketa lahan antara PT KRB, badan usaha di lingkungan Kementerian Keuangan, dan masyarakat yang saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Depok. KPK mengonfirmasi penangkapan tujuh orang dalam operasi tersebut, termasuk pihak dari PN Depok dan PT KRB. Para tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh KPK dan dijadwalkan untuk gelar perkara guna menentukan status mereka. Tindakan KPK ini disambut baik oleh lembaga yudisial dan Mahkamah Agung mendukung langkah KPK dalam menindaklanjuti masalah ini. Pada tanggal yang sama, Adies Kadir dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi oleh 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum karena dinilai melanggar kode etik dalam pencalonannya sebagai Hakim Konstitusi.
KPK Ungkap OTT Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu





