Pada Rabu, 11 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kartika Sari, istri dari tersangka HM Kunang dan ibu dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kartika Sari diperiksa di Gedung Merah Putih KPK atas nama ibu rumah tangga. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik KPK mendalami pengetahuan Kartika Sari terkait pertemuan suaminya dengan tersangka Sarjan (SRJ). Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengakibatkan sepuluh orang ditangkap di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Delapan dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Uang ratusan juta rupiah juga disita oleh KPK dalam kasus tersebut. Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, dengan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, dan Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.
Pemeriksaan KPK terhadap Ibu Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara: Fakta Terbaru





