Tiga orang pencuri koper milik turis asal Thailand akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Resor Probolinggo di Gunung Bromo, Jawa Timur. Peristiwa pencurian terjadi di area parkir Desa Wonotoro, dimana korban kehilangan tiga tas dan tiga koper saat berwisata pada 15 Februari 2026. Kepala Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah merusak kunci mobil korban untuk mengambil barang-barang di dalamnya. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
AR, sebagai eksekutor; ES, yang merupakan otak dari pencurian; dan NF, yang turut membantu dalam perencanaan dan penghilangan barang bukti. AR ditangkap pada 21 Februari 2026 di Kota Probolinggo, sementara ES dan NF berhasil diamankan di rumahnya. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti mobil yang digunakan saat beraksi, pakaian pelaku, dan koper milik korban. Aksi pencurian ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp108.368.200 bagi korban asal Thailand.
Tindakan ini merupakan komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan kawasan wisata Gunung Bromo, serta menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan domestik maupun mancanegara menjadi prioritas bagi kepolisian setempat. Selain itu, upaya pengungkapan kasus curanmor juga dilakukan di wilayah Duren Sawit, dimana dua pelaku mencoba mencuri sepeda motor dengan menodongkan senjata api pada petugas keamanan. Kejadian ini menunjukkan pentingnya keamanan dan pengawasan di berbagai destinasi wisata dan lokasi publik.





