Edukasi Hukum Kepala Desa Bali: Langkah Legislator PDIP

by -78 Views

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta memberikan penyuluhan hukum kepada 10 kepala desa di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali dalam kegiatan reses DPR RI masa sidang III Tahun 2025-2026. Tujuan dari penyuluhan ini adalah sebagai bagian dari edukasi dan upaya pencegahan agar kepala desa tidak terjerat kasus hukum dalam pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan anggaran dari keuangan negara.

Wayan menyatakan bahwa agar kepala desa dapat melayani masyarakat dengan tenang dan aman, mereka perlu memiliki pemahaman yang baik dalam bidang hukum. Hal ini akan mencegah terjadinya kekeliruan administrasi yang dapat berujung pada kasus korupsi. Para kepala desa diharapkan mendapatkan program pendampingan terkait dengan kompetensi hukum, termasuk melibatkan Kejaksaan sebagai mitra dalam proses tersebut.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menambahkan bahwa inisiatif seperti ini sangat baik untuk membantu kepala desa fokus dalam melayani masyarakat dan mengelola anggaran negara dengan tepat. Selain itu, para kepala desa juga mengharapkan adanya pendampingan dari tokoh masyarakat, ahli hukum, dan advokat untuk berbagai jenis layanan sosial seperti kesehatan dan pendidikan.

Upaya untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara kepala desa dan masyarakat akan terus didorong. Salah satu langkah konkret adalah mempertimbangkan pembentukan KORdEM (Koalisi Organisasi Non Pemerintah dan Eksponen Masyarakat) di Kecamatan Susut, Bangli. KORdEM telah terbentuk sejak tahun 2003 di seluruh Bali dengan tujuan memberikan pendampingan dan layanan kesehatan gratis bagi warga penderita sakit kulit bersisik dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Pesan yang diinginkan adalah agar dialog dan kerjasama antara kepala desa dan masyarakat terus berlanjut dan memberikan dampak positif. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Bali untuk mengembangkan inisiatif yang serupa dalam memberikan layanan masyarakat yang baik, transparan, dan bebas korupsi.

Source link