Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pengunduran diri dua pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan Kementerian PU merupakan bagian dari upaya ‘bersih-bersih’ yang sedang dilakukan di kementeriannya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan pelanggaran berat yang sedang diselidiki oleh internal kementerian. Pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU sejak lama, dan keduanya memilih untuk mengundurkan diri sebelum pemberian sanksi lebih lanjut. Dody menegaskan bahwa meskipun ada pelanggaran, dia enggan untuk mengungkap detailnya. Seluruh temuan telah dirinci oleh Inspektorat Jenderal dan dilaporkan kepada Presiden. Proses pelaporan kasus tersebut telah dilakukan kepada Prabowo Subianto sebelum kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum. Prabowo telah memberikan dukungan terhadap temuan kerugian negara sebesar Rp 1 triliun di Kementerian PU, yang merupakan bagian dari langkah pembenahan di kementerian tersebut sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden.
Instruksi Presiden: Bersih-Bersih untuk Kebaikan Semua





