Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK!

by -73 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, secara langsung mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam kasus ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Kasus OTT terhadap Bupati Cilacap ini merupakan salah satu dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh KPK pada awal tahun 2026. Melalui OTT tersebut, KPK berhasil menangkap berbagai pejabat di tingkat daerah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pemerasan. Salah satu hal yang patut dicatat adalah OTT yang dilakukan oleh KPK pada bulan Ramadhan yang menetapkan Bupati Pekalongan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan tenaga alih daya. Tindakan KPK ini sebagai upaya untuk memberantas korupsi yang merajalela di Indonesia.

Source link