Volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 mengalami peningkatan signifikan, sehingga untuk mengantisipasi kepadatan akibat lonjakan kendaraan, rekayasa lalu lintas berupa one way nasional dan contraflow diterapkan oleh Kepolisian. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan dengan mengoptimalkan kapasitas jalur di jalan tol.
Jasa Marga telah menyiapkan berbagai fasilitas dan perambuan untuk mendukung keamanan selama pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini. Petugas pengatur lalu lintas disiagakan di titik strategis sementara patroli jalan raya (PJR) bertindak sebagai safety car dengan memastikan kecepatan di lajur contraflow tetap sesuai aturan.
Pemberlakuan one way nasional di arus mudik juga dilakukan dengan pemasangan reflector two sides pada median barrier dan penempatan rambu lalu lintas secara periodik. Disiplin pengguna jalan dianggap penting dalam menjaga keselamatan saat melewati lajur contraflow dan one way. Pengguna jalan diimbau untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, tidak berpindah lajur dengan tiba-tiba, dan mematuhi batas kecepatan.
Kerja sama pengguna jalan untuk mematuhi aturan selama melewati jalur one way dan contraflow, mengikuti arahan petugas, dan tetap berada pada lajur masing-masing sangat diharapkan. Untuk informasi dan bantuan terkait lalu lintas jalan tol, pengguna jalan dapat menghubungi call center Jasa Marga di nomor 133 atau memperoleh informasi melalui aplikasi Travoy. Melalui kedisiplinan dan kerjasama, keselamatan selama perjalanan arus balik Idulfitri dapat terjamin.
Dilarang! Aturan Penting One Way dan Contraflow





