Aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada hari Minggu, 12 April 2026, berakhir dengan kekacauan yang memicu respons serius. Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan, Ajun Komisaris Polisi Robiansyah, dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Tindakan pencopotan itu sebagai evaluasi menyeluruh atas keamanan dan ketertiban masyarakat yang terganggu. Irjen Herry menilai bahwa jajaran di tingkat Polsek belum optimal dalam mengelola situasi kamtibmas di Panipahan, yang mengakibatkan anarkis dalam aksi warga. Menegaskan bahwa setiap pemimpin wilayah bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan di daerahnya, Kapolda Riau mengatakan bahwa pemimpin harus hadir, peka, dan melakukan respons terhadap dinamika sosial masyarakat. Langkah-langkah responsif dilakukan dengan cepat untuk meredam situasi, mulai dari turunnya Kapolres Rokan Hilir dan Wakil Bupati untuk berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, dan adat. Keseluruhan langkah penanganan dilakukan dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan pihak kepolisian dan pemerintah daerah, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat demi menjaga keamanan dan menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Demo Ricuh Panipahan: Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot





