Pada Sabtu, 25 April 2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, untuk mencari solusi hukum guna mencairkan gaji 3.823 tenaga honorer yang terhambat oleh regulasi pusat. Langkah ini diambil mengingat nasib ribuan guru dan tenaga administratif di Jawa Barat yang belum menerima upah untuk periode Maret dan April 2026, meskipun anggaran untuk pembayaran tersebut sebenarnya sudah tersedia. Menurut Dedi, aturan yang melarang pemerintah daerah mempekerjakan tenaga honorer setelah seleksi PPPK menjadi akar permasalahan, karena sekolah masih sangat bergantung pada tenaga non-ASN tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tenaga guru honorer, petugas tata usaha, dan tenaga kebersihan masih menjadi tulang punggung operasional pendidikan di daerah, sementara 3.823 tenaga honorer guru dan administratif terdampak oleh aturan tersebut. Melalui pertemuan dengan Menteri PANRB, Dedi berharap ada solusi teknis atau diskresi yang dapat memungkinkan pembayaran hak para pekerja pendidikan tanpa risiko pelanggaran administratif. Gubernur juga akan mengirim 9 siswa SMAN 1 Purwakarta ke barak militer sebagai bentuk pembinaan, setelah kasus bully guru.





