KPK Bongkar Indikasi Penyuapan dalam Pemilu: Fakta Terbaru

by -123 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan indikasi penyuapan terhadap penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Temuan ini didasarkan pada kajian yang dilakukan melalui Direktorat Monitoring KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa KPK menemukan indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan untuk memanipulasi hasil elektoral. Celah dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu baik di tingkat nasional maupun daerah juga ditemukan oleh KPK, yang berpotensi melahirkan penyelenggara pemilu yang tidak berintegritas. Direktorat Monitoring KPK sebelumnya telah melakukan kajian identifikasi potensi korupsi pada penyelenggara pemilu pada tahun 2025. Setelah melakukan kajian tersebut, KPK mengusulkan lima poin perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu guna meminimalkan potensi korupsi. Diantaranya adalah penguatan integritas penyelenggara pemilu, penataan ulang proses kandidasi partai politik, reformasi pembiayaan kampanye, penerapan pemungutan dan rekapitulasi suara secara elektronik, serta penguatan penegakan hukum pemilu. KPK juga tengah memeriksa Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub terkait peran Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam kasus suap DJKA.

Source link