Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Akuisisi Saham Aplikator Ojol
Pada Jumat, 1 Mei 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham dari aplikator ojek online (ojol). Tujuan utama dari akuisisi ini adalah untuk mengurangi potongan komisi bagi pengemudi ojol dari 10-20 persen menjadi delapan persen.
Sistem Dan Kebijakan Aplikator Akan Disesuaikan
Dengan masuknya pemerintah dalam kepemilikan sebagian saham aplikator ojol, sistem dan kebijakan perusahaan itu akan mengalami perubahan secara bertahap. Prioritas utama adalah upaya untuk menurunkan potongan komisi yang dikenakan kepada pengemudi ojol.
“Langkah awal adalah mengurangi biaya yang dibebankan oleh aplikator. Sebelumnya sebesar 20 atau 10 persen, sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari total yang terkumpul,” ujar Dasco.
Organisasi Pengemudi Ojol Dilibatkan dalam Pembahasan Kebijakan
Sementara itu, pembahasan mengenai status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan mitra masih dalam tahap simulasi. Dasco memastikan bahwa organisasi-organisasi pengemudi ojol akan terlibat dalam penetapan kebijakan tersebut.
“Organisasi kawan-kawan ojol ini akan tetap dilibatkan dalam pembahasan dan koordinasi,” tandasnya.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk membantu perusahaan yang mengalami kesulitan atau bahkan dapat diambil alih oleh pemerintah agar para buruh tetap memiliki pekerjaan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Prabowo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk mengurangi potongan pendapatan yang dikenakan oleh perusahaan aplikator kepada pengemudi ojol menjadi delapan persen. Keputusan tersebut diambil untuk melindungi hak para pengemudi ojol yang bekerja keras setiap hari di jalanan.





