Reformasi Polri: 6 Rekomendasi ke Prabowo, Isi Lengkapnya!

by -38 Views

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serahkan 6 Rekomendasi ke Prabowo: Apa Saja Isinya?

Pada Rabu, 6 Mei 2026, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto. Yusril Ihza Mahendra, anggota KPRP, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan 7 jilid buku yang berisi 3 ribu halaman kepada Presiden.

Rekomendasi dari KPRP

Laporan yang disampaikan oleh KPRP tersebut menghasilkan enam rekomendasi yang penting. Salah satunya adalah permintaan untuk merevisi Undang-Undang Polri. Menurut Yusril, kesimpulan dari laporan tersebut adalah ada enam poin kesimpulan dari KPRP.

Isi Rekomendasi

Salah satu rekomendasi penting dari KPRP adalah terkait dengan kedudukan Polri di dalam struktur ketatanegaraan. Meskipun ada masukan yang menyoroti ide membentuk Kementerian baru yang akan menaungi Polri secara administratif, KPRP memutuskan bahwa Polri tetap harus berada di bawah Presiden tanpa ada perubahan struktural yang signifikan.

Dalam konteks pengawasan, KPRP juga menekankan pentingnya penguatan Lembaga Kompolnas agar memiliki mandat dan kewenangan yang lebih luas. Dengan demikian, Polri dapat tetap berada di bawah Presiden namun tetap diawasi oleh lembaga eksternal yang independen seperti Kompolnas.

Dengan demikian, rekomendasi KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya memperkuat pengawasan terhadap Polri tanpa perubahan struktural yang signifikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Polri di masa mendatang.

Source link