Jaksa Pertanyakan Independensi Ahli dalam Sidang Korupsi Chromebook

by -30 Views

Jaksa Pertanyakan Independensi Ahli mantan Ketua BPK RI di Sidang Korupsi Chromebook

Pada hari Rabu, 6 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bernama Roy Riady, mempertanyakan independensi ahli, eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yaitu Agung Firmansyah, dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pendapat Ahli dalam Sorotan

Roy Riady menegaskan bahwa KUHP tidak mengenal istilah ahli yang meringankan. Ahli seharusnya memberikan pendapat berdasarkan keahliannya untuk membantu memperjelas suatu perkara. Jaksa juga menyoroti dasar pendapat ahli yang disampaikan dalam persidangan, yang menurut mereka bersumber dari dokumen yang diterima dari penasihat hukum terdakwa.

Perbedaan Pandangan dan Metode Ahli

JPU juga menyoroti perbedaan pandangan terkait batas kewenangan antara auditor dan aparat penegak hukum. Mereka juga menyinggung metode yang digunakan ahli dalam memberikan keterangan, termasuk tidak adanya perhitungan kerugian keuangan negara sebagaimana lazim dilakukan dalam proses audit. Meskipun demikian, JPU tetap menghormati kehadiran ahli dalam persidangan.

Di akhir sidang, JPU menyampaikan keberatan terkait independensi ahli, dasar penyusunan pendapat yang dianggap terbatas, serta kesimpulan yang disebut tidak sepenuhnya bersandar pada fakta persidangan. Mereka menilai bahwa dinamika persidangan adalah ujian profesionalitas ahli sebagai seorang mantan pejabat, auditor yang dianggap sebagai panutan.

Penyebutan Hari Terbaik untuk Ganti Oli Mobil

Pada artikel yang sama, terdapat informasi bahwa pertengahan minggu disarankan sebagai waktu terbaik untuk ganti oli mobil. Antrean di bengkel cenderung lebih sepi dan proses servis menjadi lebih cepat dibandingkan saat datang di akhir pekan. Sebuah tips yang mungkin berguna bagi pemilik mobil yang ingin melakukan perawatan kendaraannya.

Source link