Bukti Konkret: Desa Lindungi Pekerja Rentan

by -99 Views

Desa Tarumajaya Raih Penghargaan Paritrana Award

Pada Jumat, 8 Mei 2026, Desa Tarumajaya, Kabupaten Bandung, meraih penghargaan prestisius Paritrana Award. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Capaian tersebut mendapatkan apresiasi positif dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang menganggap bahwa Desa Tarumajaya sukses memberikan perlindungan yang nyata bagi warganya.

Penegakan Jaminan Sosial oleh Cak Imin

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai komitmen negara dalam melindungi tenaga kerja dari risiko sosial dan tekanan ekonomi. Cak Imin menegaskan bahwa ketiadaan perlindungan bagi pekerja rentan dapat berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi keluarga, sehingga perlindungan sosial merupakan hal yang krusial.

Apresiasi dari Kang Cucun

Merespons pencapaian Desa Tarumajaya, Kang Cucun mengapresiasi langkah yang diambil oleh desa tersebut. Menurutnya, inovasi perlindungan sosial yang diterapkan Desa Tarumajaya adalah contoh nyata kehadiran negara yang terwujud di tingkat dasar masyarakat. Ia berharap agar terobosan yang dilakukan oleh desa tersebut dapat menjadi panutan bagi desa-desa lain di Indonesia.

Sebagai informasi, Paritrana Award adalah penghargaan tahunan hasil kerja sama antara Pemerintah Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja di wilayahnya.

Source link