Prabowo Geram dengan Proses Perizinan yang Rumit di Indonesia
Pada Rabu, 13 Mei 2026, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari investor luar negeri terkait lamanya proses perizinan usaha di Indonesia. Prabowo mengungkapkan hal tersebut saat acara penyerahan denda administratif dan lahan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejagung.
Proses Perizinan yang Memakan Waktu Lama
Prabowo menegaskan bahwa banyak investor, termasuk dari luar negeri, merasa kesulitan dengan proses perizinan yang berbelit dan memakan waktu lama di Indonesia. Menurutnya, ada kejanggalan dalam beberapa perizinan yang terkesan tidak masuk akal. Hal ini menjadi salah satu alasan Prabowo merasa geram terhadap kondisi tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, Prabowo telah menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengumpulkan ahli dan membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk deregulasi perizinan. Tujuannya adalah mempermudah proses perizinan dan mendukung para pengusaha yang berinvestasi di Indonesia.
Keluhan dari Kelompok Pengusaha
Prabowo juga menyebut adanya birokrat-birokrat yang dengan sengaja mempersulit proses perizinan untuk kepentingan pribadi, termasuk meminta uang secara tidak sah. Menurutnya, saat pemerintah mempermudah proses perizinan, kementerian/lembaga justru membuat regulasi baru yang mempersulit.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa kelompok pengusaha yang berniat berinvestasi di Indonesia seringkali mengalami kesulitan dalam proses perizinan. Izin yang seharusnya cepat diterbitkan, malah terhambat dan memakan waktu hingga satu hingga dua tahun. Dalam perbandingan dengan negara lain yang mampu menyelesaikan perizinan dalam dua minggu, Prabowo merasa bahwa Indonesia harus belajar dari negara tetangga tersebut.





