Polantas Akan Tingkatkan Tindakan Penegakan Hukum dalam Operasi Patuh
Pada Senin, 25 Mei 2026, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa akan dilakukan perubahan dalam bentuk penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh.
Penindakan yang Lebih Tegas
Sebelumnya, penindakan dilakukan dengan menggunakan ETLE sebesar 95 persen dan tilang manual sebesar 5 persen. Namun, Agus mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh kali ini akan dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang lebih tegas daripada sebelumnya.
“Operasi Patuh kali ini setelah kami persiapkan. Jadi kalau kebijakan sebelumnya bahwa Korlantas Polri lebih banyak menggunakan ETLE, dalam Operasi Patuh sekarang akan lebih tegas. Diharapkan 70% menggunakan ETLE dan 30% akan dilakukan tilang,” ujar Agus.
Agenda Besar Operasi Lalu Lintas
Agus juga menyampaikan bahwa selain Operasi Patuh, akan ada empat agenda besar operasi lalu lintas lainnya yang akan dilaksanakan Korlantas Polri bersama stakeholder terkait.
1. Operasi Keselamatan
“Operasi Keselamatan, kita harus di lapangan bersama Pak Dirut Jasa Marga, Pak Dirut Jasa Raharja, semua demi kepentingan keselamatan,” dan ini adalah salah satu fokus utama, kata Agus.
Agus juga turut mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dan menyatakan bahwa selanjutnya akan ada Operasi Zebra yang tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Operasi Nataru juga menjadi fokus bersama yang rutin dilaksanakan setiap akhir tahun.
Pendekatan Humanis dan Transformasi Digital
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya pendekatan humanis dan transformasi digital dalam pelaksanaan tugas fungsi lalu lintas.
Sumber: VIVA.co.id





