KPK Diminta Periksa Dirjen Bea Cukai, Ahli Sebut Penting untuk Dakwaan

by -33 Views

Pakar Hukum Kritik Sikap KPK dalam Kasus Djaka Budhi Utama

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih mengkritik sikap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus dugaan suap perusahaan kargo Blueray Cargo.

Yenti Garnasih menyatakan keheranannya terhadap kinerja KPK yang tidak memanggil Djaka Budhi Utama sebagai saksi meskipun namanya sudah jelas tertera dalam surat dakwaan. Menurutnya, seharusnya Dirjen Bea Cukai tersebut sudah diperiksa oleh KPK sejak awal penyelidikan karena keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kritik Terhadap Proses Penyidikan

Yenti Garnasih juga menyoroti proses penyidikan KPK yang seharusnya lebih transparan. Menurutnya, jika seseorang sudah disebut dalam surat dakwaan, pihak berwenang seharusnya melakukan pemeriksaan untuk mengonfirmasi fakta yang ada. Keterlibatan Djaka Budhi Utama dalam kasus tersebut seharusnya menjadi prioritas untuk diusut.

Panggilan Sebagai Saksi

Menanggapi ketidakhadiran Djaka Budhi Utama sebagai saksi, Yenti Garnasih menekankan pentingnya KPK untuk melakukan panggilan terhadap Dirjen Bea dan Cukai tersebut. Jika Djaka merasa tidak bersalah, dia seharusnya melakukan upaya hukum untuk membuktikan kebenarannya. Namun demikian, KPK juga dituntut untuk melakukan langkah lebih lanjut dalam proses penyelidikan terhadapnya.

Source link