Nadiem Makarim Singgung Ironi Tuntutan 27 Tahun, Hemat Rp3,9 Triliun dengan Chromebook

by -33 Views

Nadiem Makarim Klaim Hemat Rp3,9 Triliun dengan Pengadaan Laptop Chromebook

Pada Selasa, 2 Juni 2026, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, memberikan klaim menarik terkait kebijakan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang menghasilkan penghematan hingga Rp3,9 triliun.

Kebijakan Pengadaan Laptop Berbasis Chrome

Nadiem Makarim menyampaikan klaim tersebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Menurutnya, penghematan tersebut terjadi karena pemilihan sistem operasi Chrome yang gratis dibandingkan dengan sistem operasi lain yang memerlukan lisensi tambahan.

Pengeluaran Lebih Efisien dengan Sistem Operasi Chrome

Dalam persidangan, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa tim pengadaan sebelumnya telah mempresentasikan simulasi biaya pengadaan laptop kepada dirinya. Jika seluruh laptop menggunakan sistem operasi Windows, biaya pengadaan per sekolah diperkirakan mencapai Rp148 juta. Namun, dengan kombinasi penggunaan sistem operasi Chrome dan Windows, biaya tersebut hanya sekitar Rp98 juta per sekolah. Hal ini menjadi alasan utama dalam pengambilan keputusan untuk menggunakan Chrome guna menekan pengeluaran negara dalam program digitalisasi pendidikan.

Menariknya, Nadiem Makarim juga merasa ironi dengan tuntutan hukuman yang dijatuhkan padanya dalam kasus tersebut, di mana pemakaian kebijakan yang efisien justru menghemat uang negara dalam jumlah yang signifikan. Jaksa menuntut Nadiem dengan pidana utama dan subsider yang totalnya mencapai 27 tahun 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun.

Keluhan dan Pernyataan Nadiem Makarim

Dalam pledoinya, Nadiem Makarim menegaskan bahwa keputusan teknis terkait pengadaan Chromebook bukanlah wewenang yang berada di tingkatannya. Ia juga menyatakan bahwa tidak pernah menandatangani dokumen apa pun yang terkait dengan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, dan bahwa segala kewenangan teknis tersebut sepenuhnya ada pada tim pengadaan.

Source link