JAKARTA – Ji Chang Wook tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Investigasi 2 Kantor Pajak Regional Seoul terkait dugaan penggelapan pajak.
NTS telah memberlakukan sanksi denda pajak yang cukup besar kepada aktor terkenal, Ji Chang Wook, setelah menemukan indikasi penggelapan pajak dan kesalahan pelaporan pengeluaran pribadinya.
Tuduhan Penggelapan Pajak
Menurut Layanan Pajak Nasional, Ji Chang Wook diduga menghindari pembayaran pajak atas pengeluaran pribadinya yang tidak diakui oleh undang-undang pajak. Agensinya, Spring Company, membantah tuduhan ini dengan menegaskan bahwa tidak ada niat jahat untuk menghindari pembayaran pajak.
Spring Company menyatakan kepatuhan mereka terhadap hasil investigasi NTS dengan membayar denda pajak yang ditetapkan, meskipun tetap membantah tuduhan penggelapan.
Penjelasan dari Agensi
Spring Company mengungkapkan bahwa permasalahan ini muncul akibat perbedaan dalam pemahaman tentang pajak pengeluaran pribadi dan hiburan. Mereka berjanji untuk memperbaiki manajemen pajak agensi guna menghindari masalah serupa di masa depan.
Ji Chang Wook sendiri menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan, bekerja sama dengan NTS dan menyediakan semua dokumen yang diminta untuk proses investigasi.
Lebih lanjut, Spring Company berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat tanpa mempengaruhi film terbaru Ji Chang Wook, “Colony,” yang saat ini sedang tayang di bioskop.
Kontroversi Seputar Film “Colony”
Di sisi lain, film “Colony” yang dibintangi Ji Chang Wook menjadi sukses besar di Korea Selatan. Dilaporkan bahwa dalam tiga hari penayangannya, film ini berhasil menjual lebih dari satu juta tiket, menghasilkan pendapatan sebesar 9,4 juta dolar AS.
Colony sendang tayang merupakan film comeback Ji Chang Wook setelah sebelumnya membintangi “Fabricated City” pada tahun 2017. Meskipun terjadi kontroversi terkait pajak, diharapkan hal ini tidak mengganggu kesuksesan film tersebut.





