Pemerintah Membuat Pemetaan Sektor Usaha Rawan PHK

by -77 Views

Pemerintah Memetakan Sektor Usaha yang Potensial PHK

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap beberapa sektor usaha yang memiliki potensi untuk mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja.

Kongres KPBI ke-3

Dasco menyampaikan hal tersebut dalam acara Kongres ke-3 Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang diselenggarakan di Jakarta pada Minggu, 7 Juni 2026. Menurutnya, upaya pemetaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang rentan terkena dampak PHK seperti yang sedang terjadi saat ini.

“Dengan situasi dan kondisi saat ini mulai terdampak mungkin pekan depan ini sudah saya dengar akan ada rapat-rapat dalam hal memitigasi PHK-PHK,” ujar Dasco.

Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh

Ia juga menjelaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh, yang terdiri dari beberapa Ketua Serikat Pekerja di Indonesia, akan memberikan masukan terkait sektor mana yang berpotensi mengalami PHK. Diharapkan masukan dari Satgas ini dapat bermanfaat bagi pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut.

Saat ini, Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk oleh Polri telah membantu dalam mengalokasikan pekerja terdampak PHK untuk dapat memperoleh pekerjaan di perusahaan baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menekankan pentingnya upaya ini dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.

Ia menyebut bahwa hingga saat ini Desk Ketenagakerjaan telah berhasil menyalurkan 3.000 pekerja yang di-PHK untuk mendapatkan pekerjaan baru. Selain itu, Sigit juga menyoroti peran penting Desk Ketenagakerjaan dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan para buruh yang terkena dampak PHK dapat segera mendapatkan pekerjaan baru dan kesejahteraan yang lebih baik. Semua pihak diharapkan dapat mendukung program mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

Source link