Pria Nekat Bakar Rumah Sendiri Setelah Tak Diberi Uang
Pati, VIVA – Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial MI ditangkap oleh Kepolisian Sektor Sukolilo, Pati, Jawa Tengah atas dugaan pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp100 juta.
Kronologi Kejadian
Kejadian terjadi pada Sabtu, 13 Juni, sekitar pukul 22.40 WIB. MI diduga meminta uang kepada ayahnya, namun permintaan tersebut ditolak, sehingga terjadi pertengkaran. Dari penyelidikan, pelaku diduga menciptakan kebakaran dengan menyalakan api dekat kompor gas di dapur rumah korban di Desa Kedungwinong. Kobaran api merambat cepat dan melalap rumah tersebut.
Upaya Pemadaman dan Kerugian
Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, dan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati datang untuk memadamkan api. Setelah beberapa usaha, api berhasil dipadamkan namun menyebabkan kerusakan pada dapur rumah dan perabotan di sekitarnya senilai Rp100 juta. Meski tidak ada korban jiwa, pelaku berhasil diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari penyelidikan, motif pelaku diduga terkait dengan perselisihan keluarga dan ketidakpuasan terhadap penolakan permintaannya untuk uang. Pelaku ingin uang untuk merantau ke Sulawesi, namun ketika ajakannya ditolak, ia melakukan tindakan nekat tersebut.
Masyarakat diingatkan untuk menyelesaikan konflik keluarga melalui cara yang lebih baik dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kasus ini menjadi pelajaran agar komunikasi dan musyawarah diutamakan dalam menyelesaikan permasalahan di dalam keluarga.





