Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Pada Sabtu, 20 Juni 2026, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kondisi Keduanya Setelah Ditangkap
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyatakan bahwa keduanya menjalani rawat inap atas rekomendasi dokter setelah hasil pemeriksaan kesehatan. Meskipun kondisi Roy dan Tifa secara umum baik, ditemukan penyakit bawaan yang memerlukan perawatan lebih lanjut.
Penyakit Bawaan yang Ditemukan
Menurut Refly, meskipun keduanya sebenarnya berada dalam kondisi baik, tim dokter menemukan penyakit bawaan yang membutuhkan pemantauan dan penanganan medis lanjutan. Hal ini membuat perawatan inap diperlukan guna memastikan stabilitas kondisi kesehatan keduanya selama masa observasi.
Refly juga menegaskan bahwa durasi perawatan masih belum dapat dipastikan dan sepenuhnya tergantung pada perkembangan kondisi kesehatan mereka serta keputusan tim dokter.
Informasi Lainnya
Hingga malam hari, Roy dan Dokter Tifa masih berada di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu hasil perkembangan kondisi kesehatan mereka. Keduanya tiba di rumah sakit tersebut dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya dan langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat.
Roy mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap sambil mengucapkan kata-kata “Siap” saat turun dari mobil tahanan. Sedangkan Dokter Tifa turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.





