Korban YTR Alami Kebutaan dan Luka Berat Akibat Dianiaya Kekasihnya
Pada Selasa, 23 Juni 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan kasus penyekapan yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Korban, yang telah disekap selama kurang lebih tiga tahun oleh kekasihnya berinisial TH, mengalami kebutaan dan sejumlah luka berat akibat perilaku kekerasan yang dialaminya.
Kondisi Korbannya Mengejutkan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa hasil visum menunjukkan bahwa kondisi YTR sangat serius. Korban mengalami luka parah di wajah dan mata, membuatnya mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan atasnya rontok dan bibirnya sumbing akibat dari kekerasan yang dialaminya.
Pelaku Masih Dalam Pengejaran
Hingga saat ini, terduga pelaku, TH, masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Meskipun belum ditangkap, pihak kepolisian telah membentuk tim gabungan untuk mempercepat penangkapan pelaku.
Menurut keterangan Hendra, penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan langsung terhadap korban karena kondisi fisik dan kemampuan komunikasinya masih terbatas. Keluarga korban mengetahui keberadaan YTR setelah menerima pesan dari seseorang yang tidak dikenal melalui WhatsApp, bahwa korban berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi luka berat.
Sebelumnya, YTR telah menghilang selama tiga tahun tanpa kabar. Selama rentang waktu tersebut, YTR diduga telah mengalami berbagai bentuk penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, dan kehilangan sejumlah barang berharga miliknya.





