Gubernur Jawa Barat Minta Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Dihukum Setimpal
Pada Selasa malam, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM), mengecam perbuatan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Dedi mengharapkan Taufik Hidayat dihukum setimpal setelah ditangkap oleh Polda Jawa Barat.
Apresiasi Terhadap Jajaran Polda Jawa Barat
Dedi juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan dalam menangkap pelaku yang sebelumnya berada di wilayah Majalaya. Dalam pernyataannya, Dedi menyerukan agar hukuman pelaku sesuai dengan kesalahan yang dilakukan yang telah melanggar batas-batas kemanusiaan.
Taufik Hidayat Bersikap Kooperatif saat Ditangkap
Setelah ditangkap, Taufik terlihat bersikap kooperatif saat dimintai keterangan awal oleh penyidik di dalam kendaraan petugas kepolisian. Saat ini, Taufik telah diamankan di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami keterangan yang diberikan oleh Taufik terkait kasus tersebut.
Keluarga korban mengetahui keberadaan YTR setelah menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal, menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban ditemukan mengalami luka berat, seperti pada bagian kepala, wajah, kaki, dan tangan.
Selama tiga tahun, keluarga tidak mengetahui keberadaan YTR yang diduga mengalami penyiksaan berulang menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam. Beberapa harta milik korban juga diduga dikuasai oleh pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan kerusakan serius pada wajah dan mata YTR, yang mengakibatkan kebutaan dan kerusakan lainnya. Kasus ini telah menunjukkan kekejian perbuatan yang harus mendapatkan hukuman setimpal. (Ant)
Sumber: VIVA.co.id





