Perselingkuhan yang melibatkan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang, menjadi sorotan publik setelah terkuaknya isu ini. Hubungan terlarang tersebut terungkap dari kesaksian sejumlah individu dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa pada Rabu, 24 Juni 2026.
Detail Pengakuan Terkait Perselingkuhan
Suami dari Sitti Husniah Talenrang, Khaerul Aco, juga memberikan kesaksian terkait kabar perselingkuhan tersebut. Menurutnya, dia telah mengetahui perihal hubungan terlarang tersebut sejak lama. Selain itu, kesaksian dari Muhammad Agus Salim Harahap, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa dan mantan Inspektur Inspektorat Daerah, turut mengungkapkan informasi terkait hubungan terlarang ini.
Pengakuan Basri Kajang
Basri Kajang, yang merupakan konsultan politik dari Bupati Gowa, telah mengakui hubungan terlarang dengan Husniah Talenrang di hadapan saksi lainnya seperti Muhammad Agus. Dia bahkan menyebut Husniah sebagai kekasihnya dalam sebuah pertemuan di bengkel kendaraan. Meski tidak memiliki bukti kuat berupa rekaman, Agus menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan Basri Kajang dalam sidang terkait isu perselingkuhan ini.
Dengan demikian, isu perselingkuhan yang melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, semakin mengemuka dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Keberanian para saksi untuk memberikan kesaksian terkait hubungan terlarang ini membuka tabir atas kisah yang sebelumnya hanya menjadi rumor di kabupaten tersebut.





