Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Mengundang Kecaman
Senin, 6 Juli 2026 – Dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang melibatkan Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin terus menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Kali ini, sorotan pedas datang dari kalangan pemerhati pendidikan yang merasa bahwa praktik tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memberikan beban tambahan kepada para orang tua siswa di tengah tingginya biaya pendidikan.
Kritik dari Pengamat Pendidikan
Salah satunya adalah pengamat pendidikan, Satriawan Salim, yang menilai bahwa dugaan gratifikasi terkait dengan pengadaan seragam sekolah dasar merupakan ironi di sektor yang seharusnya menjadi fokus utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurut Satriawan, praktik korupsi di sektor pendidikan masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pendidikan nasional.
“Ternyata yang menikmati seragam tersebut adalah kepala daerah yang mengambil peluang korupsi dari pengadaan seragam. Dampak dari korupsi ini akan dirasakan oleh banyak pihak,” ujar Satriawan kepada wartawan. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek di sektor pendidikan agar kasus serupa tidak terulang.
Desakan Penegakan Hukum
Satriawan juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi di sektor pendidikan. Menurutnya, hal ini penting agar anggaran pendidikan yang sangat besar dapat benar-benar digunakan untuk memenuhi hak-hak murid dan guru guna mencapai kualitas mutu pembelajaran yang lebih baik.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek. Hal ini menunjukkan komitmen keras dari pihak berwenang dalam memerangi korupsi, termasuk yang terjadi dalam sektor pendidikan.





