GERTAK Desak KPK Periksa Menteri Kehutanan terkait Dugaan Gratifikasi
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) memberikan tekanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni terkait dugaan gratifikasi dalam proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Pernyataan dan Penegasan Menteri Kehutanan
Pada konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan, Raja Juli Antoni mengakui penerimaan amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, setelah pertemuan pada 2 Juni 2026. Namun, Raja Juli menegaskan bahwa amplop tersebut tidak pernah diterimanya dan segera dikembalikan.
Ia menjelaskan bahwa amplop itu ditinggalkan oleh Suhardiman setelah pertemuan dan ia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya. Raja Juli menyatakan ketidaktahuannya terhadap isi amplop dan bahwa proses pengembalian dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Perkembangan Terkini Kasus Korupsi
Penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi semakin meluas, mencakup gratifikasi terkait pelepasan kawasan HPT untuk program tanah reforma agraria. Pada operasi tangkap tangan di akhir Juni 2026, 10 orang diamankan, termasuk Suhardiman Amby dan Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kuansing.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka. Kasus ini juga memperhatikan peran Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam pertemuan terkait pelepasan kawasan HPT tersebut.
Tuntutan dan Harapan GERTAK
Ahmad Fauzi, Sekretaris Jenderal GERTAK, mendesak KPK untuk menginvestigasi seluruh proses perizinan pelepasan kawasan HPT, bukan hanya dalam dugaan suap jabatan. Transparansi dalam proses ini dianggap penting untuk mencegah korupsi dan melindungi kepentingan negara serta lingkungan.
KPK juga menyatakan kemungkinan memanggil Raja Juli Antoni untuk dimintai keterangan terkait proses pelepasan kawasan HPT dan aliran gratifikasi yang terkait. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap praktik korupsi yang lebih luas dalam kasus ini.





