Prabowo Minta Penegak Hukum Solid Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Ketua Komisi III DPR Ungkap Arahan Presiden terkait Kasus Febrie Adriansyah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Habiburokhman, Presiden meminta seluruh aparat penegak hukum menjaga kekompakan dan bekerja secara maksimal dalam mengusut perkara tersebut.
Golkar Desak Polri Bongkar Seluruh Aset Hasil Korupsi Febrie Adriansyah
Presiden Prabowo Subianto menekankan soliditas aparat menjadi perhatian utama dalam mengawal proses penegakan hukum. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan pentingnya kesatuan aksi para penegak hukum dalam menghadapi kasus korupsi tersebut.
Habiburokhman Dukung Plt. Jampidsus Rudi Margono
Sebagai tindak lanjut, Habiburokhman mempertemukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dengan Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara. Beliau memberikan dukungan penuh kepada Rudi Margono dan berharap agar penegakan hukum berjalan tanpa tekanan maupun intervensi. Rudi Margono dinilai memiliki rekam jejak dan integritas yang dibutuhkan untuk menangani perkara tersebut.
Penyidikan Tiga Kasus Korupsi Dilempar ke Kejaksaan Agung
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan setelah dua tersangka, berinisial DR dan FA, ditetapkan oleh penyidik. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung.





