Dewan Pers Kritik Sikap Hotman Paris dalam Konferensi Pers Febrie Adriansyah
Pada Jumat, 17 Juli 2026, dalam sebuah konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, advokat terkenal Hotman Paris Hutapea mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus yang tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. Saat sesi tanya jawab, seorang wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam kasus tersebut.
Kritik Dewan Pers
Setelah insiden tersebut, Dewan Pers angkat bicara pada Senin, 20 Juli 2026. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengecam cara Hotman Paris dalam merespons pertanyaan wartawan. Menurut Komaruddin, sikap Hotman dinilai merendahkan profesi wartawan. Dewan Pers menegaskan bahwa ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya ditanggapi dengan lebih rasional dan beradab.
Pentingnya Menghormati Wartawan
Selain itu, Dewan Pers meminta semua pihak untuk menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pertanyaan wartawan dianggap sebagai bagian dari proses penggalian informasi yang dilindungi oleh undang-undang. Kerja jurnalistik merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pers dalam masyarakat.
Di sisi lain, Hotman Paris telah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Pemeriksaan Febrie dilakukan setelah penanganan kasusnya dialihkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung. Dalam konferensi persnya, Hotman Paris menjawab berbagai pertanyaan wartawan terkait kasus kliennya, namun responsnya terhadap pertanyaan terkait dugaan kriminalisasi Febrie menuai sorotan dan kritik dari Dewan Pers.





