DPR Usul Pilkada Pilih Kepala Daerah Saja: Apa Dampaknya?

by -55 Views

Komisi II DPR RI Usul Pilkada Tanpa Memilih Wakil Kepala Daerah

Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia menjadi sorotan anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Ia mengusulkan agar pilkada hanya difokuskan pada pemilihan kepala daerah tanpa memilih wakilnya. Menurutnya, wakil kepala daerah seharusnya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.

Usulan Khozin untuk Menghindari Masalah Disharmoni

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri dan kepala serta wakil kepala daerah di Jakarta, Khozin menyampaikan ide tersebut guna menghindari wakil kepala daerah hanya dijadikan sebagai pendulang suara atau vote getter dalam pilkada. Menurutnya, skema pemilihan semacam itu bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan disharmoni yang sering terjadi antara kepala dan wakil kepala daerah.

Solusi Khozin untuk Perbaikan Sistem Pilkada

Menurut Khozin, perbaikan sistem pilkada dan perubahan aturan merupakan langkah yang perlu dilakukan. Saat ini, aturan yang berlaku menempatkan wakil kepala daerah hanya menjalankan fungsi delegatif tanpa peran instruktif. Khozin menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera diperbaiki agar sesuai dengan semangat demokrasi dan otonomi daerah.

Persoalan disharmoni antara kepala dan wakil kepala daerah menjadi fokus perhatian dalam usulan Khozin. Sebagai anggota Komisi II DPR RI bidang otonomi daerah, Khozin menyoroti pentingnya pembenahan sistem dan regulasi dalam pelaksanaan pilkada di Indonesia.

Source link