Misteri Keberadaan Harun Masiku Masih Jadi Beban Berat Bagi KPK
Jakarta, VIVA – Kabar mengenai Harun Masiku yang menjadi buronan kasus suap pergantian antar waktu masih terus menjadi perbincangan hangat, terutama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih merasa terbebani dengan kasus tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengakui bahwa hingga saat ini banyak pihak yang masih bertanya-tanya mengenai perkembangan penangkapan Harun. Meskipun kasus ini sudah berlangsung cukup lama, namun pimpinan KPK tetap merasa kepikiran terkait masalah Harun Masiku.
Dukungan Masyarakat Diperlukan dalam Pencarian Harun
Setyo juga menyampaikan pentingnya dukungan dari masyarakat untuk membantu menemukan keberadaan Harun. KPK pun masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap Harun Masiku. Hingga saat ini, status perkaranya masih berjalan, dan KPK tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini.
Peluang Persidangan In Absentia Terhadap Harun Masiku
KPK juga berencana membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap Harun Masiku. Langkah tersebut bisa diambil jika kondisi yang bersangkutan tidak kunjung ditemukan meskipun upaya pencarian telah dilakukan maksimal. Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, mengungkapkan bahwa langkah in absentia merupakan opsi yang akan dibahas lebih lanjut.
Peluang ini terbuka apabila Harun Masiku tak kunjung ditemukan dan upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Harun Masiku, dan belum ada alasan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan selama perkara ini belum kadaluwarsa.





