Pegawai Salon di Lombok Tengah Cabuli 7 Anak Laki-laki: Kejadian dan Dampaknya

by -33 Views

Pegawai Salon di Lombok Tengah Tersangka Cabuli Tujuh Anak Laki-laki

Pada Kamis, 6 Agustus 2026, Polres Lombok Tengah menetapkan seorang pegawai salon berinisial HJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap tujuh anak laki-laki. Hal ini menyusul pemberitaan bahwa tersangka melakukan perbuatan tersebut secara berulang dengan modus memberikan uang kepada para korban, yang berusia 13–15 tahun.

Penahanan dan Investigasi

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengonfirmasi bahwa tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres setempat. Menurutnya, hasil penyidikan menunjukkan bahwa para korban menerima imbalan uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dari tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidikan Mendalam

Kejadian ini terkuak setelah salah seorang korban menceritakan pengalamannya kepada guru mengaji. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada orang tua korban dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah pun turut menangani kasus ini dengan serius.

Brata menegaskan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan informasi untuk melengkapi alat bukti dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Bigmo Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Serupa

Kasus ini juga berdampak pada YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo, yang diduga terlibat dalam promosi produk rokok elektronik kepada anak-anak. Polda Metro Jaya berencana memanggil Bigmo terkait kasus serupa yang terjadi. Demikian berita terbaru terkait kasus asusila yang melibatkan pegawai salon di Lombok Tengah.

Source link