Diperiksa KPK: Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Soal Uang 12.000 Dolar Singapura

by -94 Views

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, terkait kasus korupsi yang sedang diusut.

Pemeriksaan dan Respons dari Juprizal

Juprizal tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Setelah pemeriksaan selesai, Juprizal memilih untuk tidak banyak berkomentar saat ditanya oleh media mengenai penyitaan uang dan isu-isu terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

Kronologi Kasus dan Penyidikan KPK

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menyita uang senilai SGD12.000 yang diduga dikembalikan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli. Selain Juprizal, KPK juga menyita uang senilai Rp15.000.000 dari individu lain bernama Fahdiansyah terkait kasus yang terkait dengan jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Kuansing.

Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kuantan Singingi. Selain itu, KPK juga menduga adanya penerimaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Namun, Menteri Kehutanan, Raja Juli, telah melaporkan penolakan gratifikasi terkait dengan kasus ini sebelumnya.

Penyimpangan dalam kasus korupsi ini merupakan tindakan yang disayangkan oleh KPK, dan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh kebenaran terkait masalah ini.

Source link