Pentingnya Kualitas Dibandingkan Ijazah dalam Menjadi Wapres

by -66 Views

Pakar Hukum Kritik Penilaian Ijazah Wakil Presiden Secara Terburu-buru

Jakarta, VIVA – Pakar hukum tata negara, Fritz Siregar, memberikan kritik terhadap penilaian terburu-buru terkait ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakbuming Raka. Fritz menyoroti penilaian yang langsung menyimpulkan bahwa Wapres tidak memenuhi syarat pencalonan hanya karena ijazah SMA yang dipersoalkan belum diperlihatkan kepada publik.

Fakta-fakta yang Perlu Dipertimbangkan

Dalam kritiknya, Fritz menegaskan bahwa persoalan terkait ijazah Wakil Presiden tidak bisa dipandang sepele. Beliau menekankan bahwa pertanyaan yang relevan dalam konteks hukum bukan semata-mata mengenai keluarnya ijazah tersebut kepada publik, melainkan apakah secara hukum dapat dibuktikan bahwa persyaratan pendidikan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemilu memang tidak terpenuhi. Fritz menyoroti perlunya melibatkan semua proses pencalonan, verifikasi dokumen, hingga keputusan administratif KPU sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.

Pentingnya Proses Hukum yang Tepat

Menurut Fritz, ketika terdapat polemik administratif terkait ijazah tersebut, hal yang harus diutamakan adalah bukti yang sah dan prosedur hukum yang jelas. Beliau menegaskan bahwa jika ada sengketa terkait dokumen penyetaraan atau keputusan KPU, harus ada bukti konkret terkait ketidaksaheannya. Fritz juga menyoroti bahwa polemik administratif tidak seharusnya langsung dihubungkan dengan upaya pemakzulan Wakil Presiden. Ia menekankan pentingnya fokus pada proses hukum yang berlandaskan aturan, bukti, dan prosedur yang tepat, bukan pada asumsi semata.

Sumber: VIVA.co.id

Source link