Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda 20 Hektare Lahan Gambut di Kubu Raya
Pontianak, VIVA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sekitar 20 hektare lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih menghadapi ancaman bara yang tersimpan di bawah permukaan tanah.
Bara di dalam Gambut Menjadi Perhatian Kapolda Kalimantan Barat
Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan bara di dalam gambut menjadi perhatian karena dapat kembali memicu munculnya titik api jika tidak segera ditangani. “Masih ditemukan sisa-sisa bara api di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif,” kata Alberd.
Penyelidikan dan Penanganan Karhutla oleh Kapolda Kalimantan Barat
Alberd turun langsung melakukan pengecekan sekaligus memimpin penanganan karhutla di kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 20 hektare dan proses pemadaman masih berlangsung intensif. Personel gabungan juga melakukan pendinginan agar tidak ada lagi bara yang dapat memunculkan api baru.
Kondisi cuaca panas dan kering membuat penanganan karhutla harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada kobaran api baru. Selain itu, Alberd juga berdialog dengan masyarakat sekitar lokasi kebakaran untuk memahami kebutuhan mereka. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar untuk mencegah ledakan karhutla lebih lanjut.
Dalam penanganan karhutla tersebut, Kapolda didampingi oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan kebakaran dapat dipadamkan dengan cepat dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.





