Revisi UU Hak Cipta: Pemerintah Evaluasi Regulasi AI

by -76 Views

Pemerintah Kaji Pengaturan Konten Buatan AI dalam Revisi UU Hak Cipta

Pada Kamis, 10 September 2026, pemerintah Indonesia sedang melakukan kajian terkait pengaturan konten atau karya yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa regulasi mengenai penggunaan AI dalam bidang jurnalistik sedang dipersiapkan sebagai panduan bagi industri media.

Proses Revisi UU Hak Cipta

Menurut Nezar, dalam proses revisi Undang-Undang Hak Cipta, masalah yang sedang dibahas adalah tentang sejauh mana konten yang dihasilkan oleh AI akan diatur. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perlindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik. Apakah karya jurnalistik akan sepenuhnya dilindungi oleh hak cipta atau masih perlu klarifikasi terkait bagian-bagian lain dari produk jurnalisme yang akan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Tantangan Perlindungan Hak Cipta dari Produksi AI

Prof. Selvie Sinaga dari Universitas Katolik Atma Jaya menjelaskan bahwa di berbagai negara, perusahaan media telah mengajukan gugatan hukum terkait penggunaan karya jurnalistik mereka oleh perusahaan AI. Hal ini menunjukkan adanya kompleksitas legalitas dalam menggunakan karya berhak cipta untuk pengembangan dan operasional AI.

Selain Undang-Undang Hak Cipta, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas juga menjadi sorotan terkait kerjasama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers dalam mendukung keberlangsungan jurnalisme. Harapannya, revisi UU Hak Cipta ke depan dapat memberikan dasar hukum yang lebih jelas terkait penggunaan AI dalam mengakses dan menggunakan karya berhak cipta.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan berbagai aspek yakni perlindungan hak cipta karya jurnalistik, pengaturan konten AI, serta kerjasama antara perusahaan media dan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Source link