Jokowi Mengakui Ada Banyak Pertimbangan dalam Memilih Nawawi Pomolango sebagai Pengganti Firli, Alasannya Tidak Dibocorkan!

by -186 Views

Sabtu, 25 November 2023 – 18:32 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Baca Juga :
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar 11 Desember, Ini Hakim yang Bakal Pimpin

“Ya, sudah saya tandatangani tadi malam dan saya kira sudah tahu semuanya, memang aturannya seperti itu,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 25 November 2023.

Saat ditanya mengapa menunjuk Nawawi ketimbang pimpinan KPK lain menggantikan Firli sebagai Ketua KPK sementara, Jokowi enggan merinci. Namun, dia tak memungkiri ada pertimbangan yang tidak bisa disampaikannya.

“Ya banyak pertimbangan, tapi enggak bisa saya sampaikan,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini cuma mengatakan, tidak mungkin dirinya memilih keempat pimpinan KPK yang ada. Maka dari itu, dia memilih salah satu dari mereka yaitu Nawawi Pomolango.

“Banyak pertimbangan, memang pilihannya ada empat tetapi, apapun kita harus memilih satu. Enggak mungkin empat-empatnya kita memilih,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, pada Jumat, 24 November 2023.

Keppres tersebut ditandatangani Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan

Sebelumnya, Jokowi juga menanggapi perihal ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Menurut Presiden, semua pihak termasuk Firli harus menghormati semua proses hukum yang berjalan.

“Hormati semua proses hukum,” pungkas Jokowi di Biak Numfor, Kamis lalu.

Firli Bahuri Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.