Minggu, 26 November 2023 – 12:12 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menerima surat keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan surat tersebut diterima pihaknya pada Sabtu, 25 November 2023 siang. “Saya pribadi sebagai kolega dari Pak Nawawi mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK. Dan saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada pak Mawawi untuk mengembalikan Marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK,” kata Nurul Ghufron kepada awak media, Minggu, 26 November 2023.
Ghufron juga menilai Nawawi merupakan sosok yang tepat karena yang paling senior di antara 3 pimpinan KPK lainnya. “Kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK,” kata Ghufron.
Lebih jauh, Ghufron menyatakan, insan lembaganya akan berbenah diri setelah ini. Dia optimis KPK bisa kembali mengembalikan kepercayaan masyarakat. “Dan bagi kami ini saatnya kami membuka diri untuk memperbaiki semua hal baik internal dan external, kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi,” ujarnya.
Diketahui, Firli Bahuri kini berstatus tersangka Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengusutan kasus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Halaman Selanjutnya