Pria Ini Mengedarkan Ratusan Pengungsi Rohingya ke Aceh Dalam Pertukaran Uang, Ini Tarifnya

by -137 Views

Jumat, 8 Desember 2023 – 07:17 WIB

VIVA Nasional – Indonesia saat ini sedang ramai membicarakan kedatangan pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Aceh. Opini masyarakat terbagi dua, ada yang setuju untuk menampung mereka, namun tak sedikit pula yang lebih setuju untuk tidak menerima mereka di Aceh.

Selain masalah pangan dan tempat tinggal, baru-baru ini ada satu kasus yang menggelikan, yaitu penyelundupan yang dilakukan oleh oknum untuk memasukkan warga Rohingya ke Aceh dengan memungut bayaran. Polisi mengungkap bahwa penyelundupan dilakukan menggunakan kapal kayu dari Bangladesh.

Mengejutkannya, harga ‘tiket’ kapal tersebut dibandrol dari Rp 7 juta hingga Rp 14 juta. Polisi telah menangkap oknum tersebut, berinisial HM (70), yang menjalankan misi tersebut bersama dua rekannya yang berhasil kabur dan sekarang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, dalam menjalankan aksinya, agen itu bergabung dengan pengungsi Rohingya dan juga mengantongi kartu UNHCR. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga kapal kayu dan satu HP.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Pidie, total biaya yang berhasil dikumpulkan agen penyelundup manusia tersebut untuk 194 Rohingya yang mendarat di pantai Laweung adalah Rp 3,3 miliar. “Setiap penumpang kapal yang membawa anak dibebani membayar 50 ribu Bangladeshi taka atau jika dirupiahkan itu Rp7 juta, sedangkan dewasa sebesar 100 ribu taka atau sekitar Rp14 juta,” ujar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada media, dilansir Jumat, 7 Desember 2023.

“HM yang kita tangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya. Hingga kini, polisi masih mendalami penangkapan agen yang menyeludupkan etnis Rohingya, baik keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya di Indonesia.