Jakarta – Menurut Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Letjen (Purn) Bambang Suswantono, aktivitas tambang ilegal yang semakin menjamur disebabkan oleh banyaknya keterlibatan oknum aparat dan politisi yang mendukung atau menjadi backing. Bambang mengatakan bahwa tanpa dukungan tersebut, para penambang ilegal tidak akan berani melakukan aktivitas penambangan.
“Setelah dijajaki di lapangan, mereka (penambang ilegal) punya backing aparat. Jika tidak ada backing aparat, mereka tidak akan berani,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima pada Senin, 25 Desember 2023.
Untuk memberantas keterlibatan backing, pihaknya tengah merampungkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pertambangan ilegal. Satgas tersebut akan berada di bawah Kementerian Polhukam, yang akan menggandeng lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.
Pakar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng, juga mengungkapkan bahwa tambang ilegal juga didukung oleh oknum politisi selain oknum aparat.
“Hal ini membuat langkah penegakan hukum terhadap tambang ilegal menjadi tebang pilih. Sehingga tidak hanya merugikan negara, tetapi juga investor,” jelasnya.