Kenapa KPK Tidak Menangkap Harun Masiku Padahal Mereka Bisa Menangkap Saya?

by -251 Views

Kamis, 28 Desember 2023 – 17:28 WIB

Jakarta – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Status Harun Masiku adalah tersangka yang masih buronan KPK.

Wahyu mengaku bahwa ia dimintai informasi perihal Harun Masiku. Dia telah memberikan semua informasi yang diminta oleh penyidik terkait Harun Masiku.

“Ikut memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik,” kata Wahyu kepada wartawan pada Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu juga mengatakan bahwa ia sempat bertanya mengapa KPK tidak kunjung menangkap Harun Masiku, karena menurutnya KPK bisa menangkap dirinya dengan cepat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” ungkapnya.

Wahyu tetap berharap lembaga antirasuah tersebut bisa berhasil menangkap Harun Masiku yang sudah menjadi buronan selama beberapa tahun. “Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ujar Wahyu.

Wahyu Setiawan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Status Wahyu juga sudah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.

Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan (Mantan Anggota KPU periode 2017 s/d 2022) di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.