Polisi Menyita Dokumen yang Terkait dengan Pemerasan oleh Mantan Menteri Pertanian SYL kepada KPK

by -573 Views

Polda Metro Jaya telah menyita dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Jadi terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Keterangan tersebut tidak merinci mengenai dokumen yang disita. Sekarang dokumen tersebut akan digunakan sebagai barang bukti oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya dan Direktorat Tipikor Badan Reserse Kriminal Polri.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021. Firli datang tanpa diketahui oleh awak media, masuk melalui pintu belakang Rupatama Mabes Polri, yang merupakan kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke penyidikan. “Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Firli Bahuri membantah dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa pertemuan dengan SYL yang terekam dalam foto tersebut terjadi sebelum kasus dugaan korupsi di Kementan terjadi, tepatnya pada Maret 2022.

Halaman Selanjutnya: Pihak kepolisian membenarkan bahwa Firli telah hadir untuk diperiksa di Bareskrim.