Denpom Buntut Memeriksa 15 Anggota TNI AD Terkait Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

by -145 Views

Minggu, 31 Desember 2023 – 11:45 WIB

Boyolali – Sebanyak 15 anggota TNI AD Yonif 408/Suhbrastha yang terlibat dugaan kasus penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali diperiksa Denpom IV Surakarta.

Menurut Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Wiweko mengatakan adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AD telah ditangani Denpom IV Surakarta. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum. Penyelidikan terhadap kasus tersebut telah dilakukan sejak Sabtu malam hingga saat ini.

“Saat ini yang diperiksa di Denpom IV Surakarta oknum Bataliyon Infanteri 408/Suhbrastha, terkonfirmasi 15 orang. Mungkin konfirmasi berapa jumlah orang yang ditetapkan tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom,” kata dia di Makodim 0724/Boyolali pada Minggu, 31 Desember 2023.

Wiweko mengatakan kasus dugaan peganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023. Peristiwa itu terjadi di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha di Boyolali.

“Peristiwa bermula saat sejumlah anggota melaksanakan olahraga bola voli. Kemudian mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong,” ujar dia yang didampingi Danyonif 408/Suhbrastha, Lektol Inf Slamet Hardianto.

Seperti diketahui, sejumlah warga mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong merupakan relawan Ganjar-Mahfud. Mereka konvoi untuk menghadiri agenda kampanye Ganjar Pranowo di wilayah Boyolali.

Menurut dia, sejumlah relawan pasangan nomor urut 3 yang mengendarai sepeda motor knalpot brong itu melintas secara terus-menerus di depan Markas TNI AD. Setelah itu, beberapa oknum anggota keluar asrama dan menuju jalan di depan asrama untuk mencari sumber knalpot brong pengendara sepeda motor itu.

“Mereka keluar untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan serta membubarkan hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut,” kata dia.

Akibat dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif 408/Suhbrastha, disebutkan dia sebanyak 7 orang korban. Dari jumlah itu 5 orang sudah bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan status rawat jalan.

“Sedangkan, 2 orang saat ini masih rawat statusnya dan semoga kondisinya semakin baik dan bisa sembuh seperti sedia kala,” ucapnya.