Guru Besar dan Alumni USU Mendesak Presiden untuk Bersikap Netral dalam Pemilu 2024

by -177 Views

Selasa, 6 Februari 2024 – 00:12 WIB

Medan – Sejumlah guru besar, alumni, dan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), tergabung dalam gerakan moral menyatakan sikap di Gedung Pancasila, Kampus USU, Kota Medan, Selasa petang, 5 Febuari 2024. Gerakan ini disebut merupakan keprihatinan terhadap kondisi bangsa dan negara pada saat ini.

Guru besar yang hadir dalam pernyataan sikap ini, yakni Prof Dr Ningrum Natasya , Prof Dr Nurlisa Ginting, Prof Dr Runtung Sitepu, Prof Dr Robert Sibarani, Prof Sondang Pintauli. Kemudian, Prof Dr Budiman Ginting. Sedangkan, dari Alumni Ir Akhyar Nasution Mantan Walikota Medan dan Roy Fachraby Ginting SH M.Kn Akademisi dan Praktisi. Pernyataan sikap diawali dengan menyatukan lagu Padamu Negeri. Kemudian, dibuka oleh Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait.

“Hal ini sebagai upaya menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara serta menjaga suasana tertib, aman, dan damai selama dan setelah pelaksanaan pemilu,” kata Prof. Ningrum.

Prof Dr Nurlisa Ginting membacakan pernyataan sikap bersama sebagai berikut: ‘Akhir-akhir ini kami melihat keresahan di tengah tengah masyarakat, sehubungan berbagai hal tentang berbagai gejala yang berkaitan dengan rusaknya nilai nilai etika dan perilaku dalam sistem kehidupan perpolitikan dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dalam upaya untuk menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara serta terpeliharanya suasana tertib, aman dan damai dalam pelaksanaan dan pasca pelaksanaan Pemilu 2024. Kami beberapa Guru Besar, Dosen dan Alumni Universitas Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan dan sekaligus pernyataan sikap sebagai berikut : 1. Presiden Republik Indonesia beserta seluruh jajarannya mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 2. Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu beserta jajarannya untuk tetap netral, jujur dan dan adil, serta mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 3. TNI dan Polri untuk tetap netral, dan bekerja secara profesional dan maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk keprihatinan kami semua untuk dapat di laksanakan demi keutuhan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta.’ Peringatan Kepada Presiden Jokowi. Guru besar Fakultas Hukum USU Profesor Budiman Ginting mengungkapkan bahwa Presiden yang sejatinya merupakan jabatan politik harus menunjukkan sosok kenegarawanan dalam Pemilu 2024, sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat luas di Indonesia. Budiman menjelaskan pernyataan sikap ini dilakukan menyusul kondisi eksekutif yang sudah melanggar dari sisi moral dan etika. Sehingga guru besar bergerak memberikan peringatan kepada Presiden RI. “Belakangan dari pelaksanaan demokrasi tercabik-cabik dan dia (Jokowi) sebagai kepala negara tidak mengindahkan norma-norma yang ada. Ini yang menjadi srotan dunia kampus,” kata Budiman kepada wartawan. Budiman mengungkapkan agar Presiden Jokowi menjalani Undang-undang 1945. Agar terciptanya Pemilu yang damai, jujur dan adil. “Ini yang harus kita eliminir. Kita harus kembali ke UUD 1945. Sehingga kita bisa melaksanakan amanat dari UUD 1945,” kata Budiman.